Arti Lambang desa

Logo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara memiliki makna simbolis yang kuat, mewakili identitas, potensi, dan nilai-nilai daerah. Secara umum, logo Kolaka mencerminkan semangat persatuan, kemakmuran, dan perkembangan daerah.

Makna-makna simbolis dalam logo Kolaka:

  • Kalosara (Lingkaran Rotan): Melambangkan kedamaian, kesejukan, dan martabat.

  • 29 Kakao dan Cengkeh: Menggambarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Kolaka Utara.

  • Padi dan Kapas: Melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

  • 22 Butir Padi: Menyiratkan tanggal peresmian Kolaka Timur sebagai Kabupaten baru, yaitu 22 April 2013. 

  • Perisai 5 Sudut: Mewakili pertahanan, keamanan, dan ketentraman masyarakat, serta konsistensi mempertahankan Pancasila. 

Secara keseluruhan, logo Kolaka menggambarkan:

  • Persatuan: Kalosara dan mata rantai menyimbolkan kesatuan dan persatuan masyarakat.

  • Kemakmuran: Padi, kapas, kakao, dan cengkeh melambangkan potensi sumber daya alam dan perekonomian daerah.

  • Perkembangan: Logo juga mencerminkan semangat pembangunan dan kemajuan di berbagai bidang.