.png)
Sebagai desa yang terus berkembang, Pemerintah Desa Tinggo menjalankan penyelenggaraan pemerintahan secara partisipatif dan akuntabel. Seluruh kebijakan dan keputusan desa selalu didasarkan pada hasil musyawarah bersama warga.
Penyelenggaraan pemerintahan mencakup:
- Penyusunan dan pelaksanaan APBDesa secara transparan
- Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa
- Pengelolaan aset desa dan pelaporan pertanggungjawaban
- Pembentukan dan pelaksanaan Peraturan Desa (Perdes)
- Pelayanan publik dan koordinasi antar lembaga desa
Dengan kepemimpinan Kepala Desa Tinggo, Bapak Andi Massarappi, kami terus menjaga stabilitas dan pelayanan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.